Selamat datang diwww.fiqihislam-vicky.blogspot.com dapatkan berbagai macam ilmu fiqih disini
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Saturday 28 March 2015

manusia dan kecurangan

Manusia sebagai makhluk hidup dan sosial tentunya memiliki beragam kebutuhan yang harus dipenuhi. Maslow (1943) dalam teorinya mendefinisikan kebutuhan manusia menjadi lima. Pertama, kebutuhan psikologis manusia yaitu kebutuhan akan sandang, pangan, papan dan pertolongan dari kesusahan. Kedua, kebutuhan akan keamanan yaitu kebutuhan manusia akan kebebasan dari ancaman atau keamanan atas kejadian atau lingkungan yang mengancam. Ketiga, kebutuhan akan rasa memiliki, sosial, dan kasih sayang yang meliputi kebutuhan akan persahabatan, persatuan, interaksi dan kasih sayang. Keempat, kebutuhan manusia akan penghargaan baik terhadap diri sendiri maupun dari orang lain. Terakhir, kebutuhan akan penunjukkan diri yang sebenarnya yaitu kebutuhan manusia untuk memenuhi diri sendiri dengan memaksimalkan penggunaan dari kemampuan, keahlian, dan potensi diri.
Beragam kebutuhan diatas merupakan motivator bagi seseorang untuk melakukan suatu tindakan nyata agar kebutuhannya terpenuhi. Sayangnya, tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara yang dibenarkan atau melakukan kecurangan. Adanya hambatan-hambatan seperti perbedaan kepentingan, tekanan dari lingkungan keluarga maupun kerja, gaji yang rendah dan sedikitnya penghargaan yang diterima memotivasi seseorang untuk mengambil jalan pintas dengan melakukan kecurangan.
Kecurangan merupakan bentuk dari ketidakjujuran manusia. Namun, melakukan kecurangan kadang menjadi suatu pilihan bagi sebagian orang yang berada dalam kondisi terdesak oleh besarnya hambatan yang harus dihadapi. Situasi seperti ini mungkin saja terjadi ditengah lingkungan kita khususnya ketika terdapat sebagian orang yang merasa bahwa kejujuran itu bersifat situasional.
Di Indonesia, beragam praktik kecurangan (fraud) sering kita temukan hanya saja mungkin lebih dikenal dengan istilah korupsi. Berbagai kasus korupsi di Indonesia salah satunya adalah seperti yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa terdapat kasus penggelapan pajak di Indonesia yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan memberi uang suap kepada aparat pajak (Anonim, 1999). Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga menemukan adanya penyelewengan atas penerimaan negara yang seharusnya disetor ke kas negara tetapi justru masuk ke rekening negara atas nama pribadi (Anonim, 2006). Kasus kecurangan lain yang dapat ditemukan di Indonesia adalah manipulasi pembukuan. Tuanakotta (2006) menunjukkan bahwa pada tahun 1998 silam terdapat enam bank di Indonesia yang melakukan overstatement di sisi asset dan understatement di sisi liabilities. Selain itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani (Supriyanto, 2006) juga pernah menyatakan bahwa banyak perusahaan yang telah membuat laporan keuangan yang berbeda atau laporan keuangan ganda (double bookkeeping) untuk bank, BAPEPAM, maupun kantor pajak. Bukan hanya orang kantoran yang melakukan hal tersebut. Dari orang cilik aja biasa melakukannya. Contohnya mereka ga mau susah-susah kerja lebih baik nyopet. Dan mungkin hamper semua pelajar melakukan kecuraan saat ujian, mengerjakan tugas, dan sebagainya.
Jadi, kalau mau dibilang manusia itu ga akan lepas dari kecurangan.
Rujukan:
http://jurnalskripsi.com

http://annashr82.blogspot.com/2011/02/manusia-dan-kecurangan.html

0 comments:

Post a Comment

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template